Text
Utang Pajak Pemenuhan Kewajiban dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Pajak merupakan salah satu sumber penomaan negara yang diberlakukan olety hampir seluruh negara di dunia in Di setiap negara yang memil pemerintah dan rakyat akan ada pajak di rigara tersebut Cleh diena tu dapat dikatakan hampir tidak ada negara di dunia yang tidak membelakukan pajak Selain sebagai salah satu sumber penerimaan: negara pajak juga bermanfaat sebagai alat pemerataan pendapatan dan pendorong investasi Namun masih rendahnya pemahaman masyarakat fentang pajak menyebabkan pajak masih dianggap sebagai suatu beban Sehingga seringkali ditemukan wajib pajak yang tidak melunasi pajak yang menjadi kewajibannya sesuat dengan ketentuan yang dilentukan Wajh Palak sering berupaya untuk menghindari pojal yang dikenakan padanya Hal ini tentunya merugikan negara karena negara akan kehilangan potensi pemasukan dari sektor pajak kondisi ini membuat dipertuannya ketegasan fiskus terhadap wajib pajak dalam pemungutan pajak dengan menerapkan ketentuan hukum low enforcement sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang Perpajakan yang berlaku. Adanya kekuatan hukum yang mengikat dalam bentuk undang undang menjadikan pajak memiliki sifat dasar dipaksakan yang berarti apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak dapat dikenakan sanksi terhadapnya. Salah satu bentuk adanya sitat yang dapat dipaksatan dan pajak terhadap walb pajak yang tidak membayar pajak dapat dilakukan tindakan paksa agar dia membayar pajak antara lain dengan cara melakukan penagihan paksa dengan surat teguran Surat Palsa penyllaan pelelangan barang milk wajib pajak pencegahan dan penyanderoan wajib pajak yang tidak melunc ulang pajaknya Tentu saja tindakan ini dilakukan secara selaktit agar tujuan pelunasan utang pajak oleh wajib pajak dapat terlaksanarnrnBuku ini memberikan pembahasan yang komprehensif tentang pajak yang meliputi utang pajak subjek pajak pembayaran pajak, penagihan pajak dan pelaksanaannya Dengan pembahasan yang komprehensif ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pajak dan pentingnya manfaat pajak tidak hanya bagi negara tapi juga masyarakat itu sendiri. Selain itu, buli ini bisa digunakan tidak hanya bagi praldisi ekonomi dan hukum tetapi juga bagi mahasiswa Fakultas Ekonomn! Hukum dan Administrasi Fiskal
UPKPS-002 | Tersedia | ||
UPKPS-001 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain