Text
Hukum Pertambangan Di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang. Bahan tambang itu meliputi emas, perak, tembaga, minyak dan gas bumi, batubara, dan lain-lain. Jumlah perusahaan yang bergerak dan menanamkan investasinya di bidang pertambangan pun sangat banyak. Dampak positif penanaman investasi di bidang pertambangan ini adalah meningkatkan devisa negara dan pendapatan asli daerah, menampung tenaga kerja, dan lain-lain. Dari aspek devisa negara dan pendapatan asli daerah, keberadaan perusahaan tambang sangat membantu dalam pembangunan nasional dan daerah. Begitu juga dalam bidang tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal, regional, nasional, maupun internasional. Dalam pengusahaan bahan tambang, pemerintah dapat melaksanakan sendiri atau menunjuk kontraktor apabila diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan sendiri oleh instansi pemerintah.
HKPDI-002 | Tersedia | ||
HKPDI-003 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain