Text
Kejahatan Mengenai Pemalsuan
Buku ini merupakan bagian kecil dari pelajaran mengenal kejahatan-kejahatan dalam buku II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP). Pembahasan dalam buku ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan teoretis, yuridis, dan empiris. Dengan demikian, isi yang terdapat di dalamnya memberikan gambaran utuh tentang aspek hukum positif, khususnya tentang kejahatan pemalsuan dan dalam kaitannya dengan bentuk kejahatan yang lainnya ditinjau dari doktrin doktrin hukum dan penerapannya dalam berbagai praktik hukum. Untuk menjelaskan setiap rumusan norma-norma kejahatan pemalsuan dalam pasal-pasal, diuraikan unsur unsur kejahatan satu demi satu dengan membedakan unsur unsur yang bersifat objektif dan subjektif. Hal ini memudahkan pembaca untuk memahami arti dan maksud norma-norma kejahatan tersebut.rnDi dalam buku ini juga dilampirkan rumusan kejahatan kejahatan pemalsuan yang telah disusun dalam naskah Rancangan KUHP (Baru, 1992) sebagai bahan kajian dan perbandingan. Dari lampiran ini setidak-tidaknya pembaca dapat mengetahui bahwa kejahatan pemalsuan dalam KUHP Nasional kita yang akan datang masih tetap mengacu pada KUHP (WVS, peninggalan Belanda) yang kini berlaku. Hal ini terbukti bahwa secara substansial norma pemalsuan dan cara merumuskannya tidak jauh berbeda dengan KUHP sekarang.rnBuku ini dapat digunakan oleh para mahasiswa yang baru mempelajari norma-norma kejahatan pemalsuan, yang pada akhimya dapat dengan tepat menganalisis kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. Selain itu, buku ini juga dapat digunakan para praktisi hukum yang sibuk menjalankan pekerjaannya sebagai pembanding.
K M P - 002 | Tersedia | ||
KMP-001 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain