Text
Hukum Dagang
Hukum Dagang adalah serangkaian norma yang timbul khusus dalam dunia usaha atau kegiatan perusahaan. Norma itu bersumber pada aturan hukum yang sudah dikodifikasikan, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang maupun di luar kodifikasi.rnDalam hukum dagang atau perniagaan diatur ketentuan mengenai hubungan bagi pedagang antara, ketentuan perserikatan, transportasi atau angkutan, hukum asuransi dan ketentuan mengenai surat-surat niaga.rnBuku ini menguraikan secara detail pengertian perdagangan dan hukum dagang; bentuk dan perantara dalam perdagangan; perusahaan dan pengusaha; bentuk-bentuk perusahaan; kepailitan, HAKI; merger, konsolidasi dan akuisisi, serta surat- surat berharga.
HDGNG-003 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain