Text
PEMERINTAHAN DAERAH KAJIAN POLITIK DAN HUKUM
Suatu negara kesaluan, baru bisa dikatakan telah berwujud suatu pemerintahan yang demokratis tatkala kekuasaan dan kewenangan pemerintah daerah dijalankan secara efektif dalam pemberdayaan kemaslahatan rakyatnya. Pelaksanaan pemerintahan di daerah dilaksanakan dengan meliputi kewenangan zelfwelgeving dan zelfbestuur, yang dengan itu mengakomodasi kepentingan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan secara demokratisrnDi dalam buku ini, penulis memaparkan tentang landasan teori otonomi daerah serta pelaksanaan pemerintahan daerah di negara kesatuan, konsep legalitas dan kewenangan (atribusi, delegasi, mandat) pemerintah daerah, konsep bentuk dan susunan negara, konsep pembagian kekuasaan (general competence, ultravires, campuran) dan konsep negara hukum, serta konsep negara demokrasi Analisis dimulai semenjak kemerdekaan RI sampai dengan pada masa Reformasi
PMRDA-001 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain