Text
Hak Pengelolaan Atas Tanah
Dr.Winahyu Erwiningsih. SH.M.Hum. Meraih gelar Sarjana Hukum (5-1) pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UN) Yogyakarta Gelar Magister (5-2) diperoleh podo Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, mengikuti Pendidikan Spesials Kenotariatan di Universitas Gadjah Moda Yogyakarta dan meraih Gelar Doktor (5-3) pada Program Pascasarjana Universitas Islam indonesia (U) Yogyakarta.rnSaat ini sebagai dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas blom Indonesia (U Yogyakarta, juga merupakan praktisi hukum kenotariatan, yaitu Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT) di Kabupaten Sleman,rnSejak dinobatkan sebagai dosen teladan se-Universitas Islam Indonesia pada tahun 1996, la semakin termotivasi untuk terus oki mengembangkan kreativitas keilmuan yang dimiliki antara lain dengan melaksanakan penyuluhan hukum ke masyarakat. baik secara langsung maupun melalui media elektronik.rnBeberapa hasil penelitian yang sudah dipublikasikan antara lain: Perlindungan Hukum Anak Luar Nikah (1985). Pelaksanaan Bagi Hasil Tanah Pertanian di Kiafen (1986), Kedudukan Hak Pengelolaan Terhadap Hak Menguasai Tanah oleh Negara (1995). Pelaksanaan Gadal Tanah Pertanian di Kabupaten Gunung Kidul (1996). Kedudukan Hukum Tanah Kas Desa (bersama Tim Peneliti Fakultas Hukum Ull: 1997). Adapun buku yang telah diterbitkan. Yurisprudensi tentang Penerapan Asas Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Layak bersama Jazim Hamidi Hak Menguasai Negara atas Tan (Total Media: 2009), Hak Pengelolaan Atas Tanah (Total Med 20111)
H P A T - 001 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain