Text
Ilmu Pendidikan Islam
Masalah pendidikan Islam adalah masalah yang paling rumit dan kompleks dihadapi sistem pendidikan di Indonesia. Kecelakaan sejarah umat Islam yang pertama terjadi adalah ketika Nabi Muhammad Saw. wafat dan digantikan oleh para khalifah generasi berikutnya. Penggantian kekhalifahan umat Islam itu sendiri diwarnai dengan konflik dan perebutan kekuasaan oleh para sahabat Nabi secara terbuka maupun terselubung. Karakter pemilihan kepemimpinan umat Islam bukan didasarkan atas figur keteladanan seorang Nabi seperti yang telah diwariskan oleh Rasulullah (ilmu), melainkan atas dasar penunjukan dan ijtihad keyakinan (iman)
Akibatnya muncul de dan gagasan untuk menyatukan Al-Qur'an ke dalam satu Mushaf karena kepentingan politik. Tujuannya benar yaitu menyatukan umat Islam dalam satu wadah yang disebut "agama". Tetapi jalan yang ditempuh "salah karena "menghilangkan/memusnahkan" mushaf-mushaf lain yang ada tanpa tersisa Kecelakaan sejarah ini berlanjut dan menyebar ke seluruh sendi-sendi kehidupan umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Termasuk di Indonesia.
Banyak cendekiawan Muslim tidak bisa lagi membedakan mana yang disebut "iman" dan mana yang disebut "ilmu Dalam dunia pendidikan, terlihat jelas ketika mereka tidak bisa menjelaskan perbedaan antara "Pendidikan Islam" dan "Pendidikan Agama Islam" Belum masuk kawasan "Ilmu" umat Islam sudah ditantang untuk menjelaskan perbedaan dan atau persamaan antara "Pendidikan Islam" dengan "Pendidikan pada umumnya" Bukti nyata ketidakmampuan umat Islam menghadapi tantangan ini adalah munculnya kebijakan politik pendidikan yang bersifat insidental
Sebagai contoh pada tahun 2009 dikeluarkan kebijakan politik pendidikan yang berakibat pada "hilangnya" purusan Kependidikan Islam dari Fakultas Tarbiyah. Penggunaan istilah Tarbiyah sendiri diganti dengan istilah Ilmu Pendidikan dan Keguruan dengan alasan yang tidak jelas. Padahal jurusan Pendidikan Bahasa Arab tetap ada di Fakultas Tarbiyah (sekarang bernama Ilmu Pendidikan dan Keguruan), Istilah "Bahasa Arab" tidak bisa digunakan untuk mewakili "agama Islam" apalagi "umat Islam" Mengapa bukan Jurusan Bahasa Arab saja yang dihilangkan dari Tarbiyah atau setidaknya dimasukkan pada fakultas lain seperti Fakultas Adab atau Bahasa dan Sastra?
Menghilangkan jurusan Kependidikan Islam seperti menghilangkan "taring" seekor singa. Mungkin sang singa masih menakutkan dengan cakar yang dimilikinya yaitu jurusan Pendidikan Agama Islam. Tetapi apalah artinya seekor singa dengan cakar yang besar dan kuat jika ia telah berubah menjadi seekor sapi?
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain