Text
Pengantar Hukum Indonesia
Buku Pengantar Hukum Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru mulai mempelajari hukurn Indonesia. Materi pengantar yang diberikan dalam buku ini tidak hanya mengenal tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya. Hal ini berkaitan dengan banyaknya literatur pelajaran hukum sebagai pengantar yang hanya menyajikan aspek tata hukumnya saja, sedangkan aspek sejarahnya diuraikan tersendiri sehingga menimbulkan kesulitan bagi mereka yang baru mulal mempelajari hukum Indonesia untuk merangkai paduan dalam berpikir sistematis. Selain itu, sejarah hukum Indonesia memilik fungsi penting, yaitu sebagai pegangan dalam studi hukum lebih lanjut sehingga dalam pembentukan hukum nasional yang menyeluruh dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalag setelah bangsa ini mengalami peralihan masa dari Orde Baru ke Orde Reformasi, telah banyak lahir bermacam aturan hukum karena adanya perkembangan dan pengembangan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu perubahan mendasar yang terjadi adalah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hasil perubahan itu mengakibatkan terjadinya proses mekanisme kerja yang berkesinambungan antara aparat legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan pengawasan yang ketat dari wakil rakyat. Hal ini merupakan pelaksanaan reformasi bangsa Indonesia dalam bernegara. Perubahan-perubahan seperti itu sudah selayaknya dicatat dalam sejarah bangsa ini sehingga dapat mempermudah mereka yang baru mempelajari hukum Indonesia dalam membentuk kerangka berpikir yang berkesinambungan dan sistematis. Berdasarkan hal tersebut, pembahasan dalam buku ini diawali dengan materi seja berlakung, hukum sejak zaman penjajahan Belanda dilanju dengan fata hukumnya disertai dengan tambahan penyesuaian atas aturan hukum positif yang baru.
D D I P - 004 | 370 HAS d | My Library (300) | Tersedia |
DDIP-002 | 370 HAS d | My Library (300) | Tersedia |
DDIP-005 | 370 HAS d | My Library (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain