Text
Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh, Dan Kesehatan
Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F. Lamintang, S.H., ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan dalam Buku I KUHP, Bab XIX, Bab XX, dan Bab XXI, mengenai kejahatan terhadap nyawa, tubuh, dan keehatan. Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan yang banyak terjadi di tengah masyarakat. Kejahatan-kejahatan tersebut meliputi:
Pembunuhan Penganiayaan
Tindak pidana karena salahnya menyebabkan meninggal atau lukanya orang lain. Kejahatan lain yang mendatangkan bahaya bagi nyawa, tubuh,
dan kesehatan.
Buku ini dapat dijadikan referensi yang utama bagi mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum maupun pakar hukum yang ingin mengkaji mengenai hukum pidana lebih mendalam, khususnya delik-delik khusus dalam KUHP, sehingga diharapkan akan tercipta hukum yang lebih mengayomi masyarakat Indonesia di masa akan datang.
KTNTK-001 | 364.15 LAM k | My Library (300) | Tersedia |
KTNTK-002 | 364.15 LAM k | My Library (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain