Text
Format Baru Pengelolaan Pendidikan
Ternyata upaya melakukan reformasi pendidikan dengan membentuk Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tidaklah mudah mengimplementasikannya Kekuatan status quo dalam dunia pendidikan masih cukup kuat. Hal ini juga disebabkan karena dunia pendidikan sudah lama tidak mendapat perhatian dan prioritas dari negara. Justru itu menata kondisi yang sudah carut marut itu, sudah tentu akan mendapat tantangan dan bahkan perlawanan.
Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh dan tepat kepada masyarakat mengenai UU Sisdiknas tersebut, Prof.Dr.Anwar Arifin selaku Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Sisdiknas 2003 harus menjelaskan kepada khalayak dan senantiasa disibukkan dengan berbagai permintaan ceramah, diskusi, seminar, Lokakarya, dan dialog mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Wakil Ketua Komisi X DPR-RI itu selalu menyajikan pemaparan dan gagasan-gagasannya secara tertulis dalam bentuk makalah.
FBPP-002 | 370 ARI f c3 | My Library (300) | Tersedia |
FBPP-001 | 370 ARI f c1 | My Library (300) | Tersedia |
FBPP-003 | 370 ARI f c3 | My Library (300) | Tersedia |
FBPP-004 | 370 ARI f c3 | My Library (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain