Text
Pembuktian Anak Dalam Hukum Acara Peradilan Agama
Buku ini membahas tentang pembuktian anak dalam Hukum Acara Peradilan Agama, khususnya kedudukan keperdataan anak yang lahir di luar perkawinan setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Perubahan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Di samping itu, buku ini merupakan alternatif pengisi kekosongan hukum akibat putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Oleh karenanya, buku ini pun bisa digunakan sebagai referensi manakala petunjuk teknis pelaksanaannya belum ada.
PADHP-001 | 347.06 ALI p | My Library (300) | Tersedia |
PADHP-002 | 347.06 ALI p | My Library (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain