Text
KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH
Sistem ekonomi kapitalis yang menempatkan pemilik modal sebagai pemegang kekuasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal dengan negara-negara miskin (merninjam modal). Ketidakadilan dan ketidakseimbangan sengaja diciptakan oleh sistem kapitalis dengan teori "Belah Bambu yang mengangkat tinggi-tinggi pemilik modal dan menginjak-injak penerima modal
Krisis ekonomi global tahun 1997dan tahun 2008 yang masih berlanjut sampai akhir 2009 membuktikan bahwa sistem kapitalis sangat rapuh. Tetapi, pada saat peristiwa yang sama "Sistem Ekonomi Syariah yang mengembangkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan yang saling menguntungkan antara pemilik modal dengan penerima modal terbukti lebih unggul dan menjadi salah satu sistem perekonomian global yang mampu menyelamatkan perekonomian dunia
KHES-001 | 346.082 PUS k | My Library (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain