Text
Pedoman Pembentukan Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat
Dalam dua dekade belakangan ini, laju kerusakan sumberdaya pesisir telah mencapar ungketung mengkhawatirkan, terutama di wilayah pesisir yang kegiatan pembangunannya pas sumberdaya pesisir tersebut umumnya disebabkan oleh banyak faktor antara lain: a. El b. Pencemaran, c. Penggunaan teknologi yang tidak ramah lingkungan dan, d. Ab sedimentasi. Kerusakan ekosistem pesisir tersebut berimplikasi langsung tandap peni habitat perikanan dan mengurangi stok sumberdaya ikan untuk berkembang serta men estetika lingkungan pesisir. Kerusakan fisik lingkungan pesisir ini dipicu oleh faktor ekonomi, khususnya masalah pertumbuhan penduduk dan kemiskinan. Masalah sosial in perhatian karena adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan penduduk, kemis eksploitasi sumberdaya pesisir. Langkanya pendapatan alternatif diluar pemanfaatan sumberdaya pesisir sering menimbulkan dependensi yang berlebihan terhadap sumberdaya tersebut. FPI Untuk mengatasi permasalahan degradasi habitat dan masalah sosial ekonomi tersebut, salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah pembentukan Daerah Perlindungan Laut (marine sanctuary) di kawasan pesisir. Daerah Perlindungan Laut (DPL) ini dijadikan kawasan lindung skala kecil di tingkat desa, yang ditutup secara permanen (permanent closed season) untuk kegiatan eksploitasi
PDPL-001 | 551.4 TIM p | My Library (500) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain