Text
KOPERASI DALAM TEORI & PRAKTIK
Koperasi sebagai bentuk suatu organisasi perekonomian di Indonesia telah berakar sejak zaman nenek moyang di 'u, karena koperasi barasaskan pada kehidupan kerja sama dan gotong royong. Walaupun dalam sehari-hari kehidupan bekerja sama dan bergotong royong ini tidak hanya terbatas dalam bidang perekonomian saja. Sejak awal didirikannya negara Republik Indonesia, kehidupan berkoperasi telah dinyatakan sebagai dasar perekonomian Indonesia, sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, dan sebagai pedoman pelaksanaannya telah diterbitkan pula seperangkat perundang-undangan dan peraturan tentang perkoperasian.
KDTP-001 | 334 SUD k | My Library (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain