Text
Hukum Menjamak Shalat
Islam adalah kemudahan, karena Allah Ta'ala tidak menghendaki adanya kesukaran dalam agama-Nya. Berbagai bentuk kelapangan dan kelonggaran, disediakan-Nya bagi para hamba dalam beribadah, agar mereka mampu beribadah secara mudah, namun tetap sempurna. Sehingga bermacam keutamaan bisa direngkuh seutuhnya.
Pun demikian halnya dalam urusan 'liangnya agama', yakni shalat lima waktu. Telah ada aturan khusus untuk kondisi yang tidak biasa'. Tersedia rukhshah (keringanan), yang di antaranya adalah jamak dan qashar.
Buku ini menjelaskan semua kemudahan itu; apa, bagaimana, dan semua hal yang terkait dengan jamak dan qashar. Cukup ringkas namun lengkap. Pembahasannya ilmiah dan sistematis, penjelasannya mudah dipahami, dan menjawab aneka persoalan yang seringkali menjadi pertanyaan dalam masalah menjamak dan mengqashar shalat.
Satu lagi, buku ini istimewa yang ditulis oleh seor ulama termasyhur dan banyak dijadikan rujukan karena k muslimin di seluruh dunia, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Bazz rahimahullah.
HMSH-001 | 297.412 AZI h | My Library (200) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain